![]() |
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan |
Bagai gayung bersambut,
pernyataan Ridwan Moh. Yamin lantas menuai arus protes. Terutama dari
sejumlah Kades di sana. Kades Maitara Tengah, Muchlis Malagapi, misalnya. Ia justru
menganggap statement Ridwan Moh.
Yamin tak lebih dari isapan jempol belaka. Artinya, temuan yang disampaikan
Ketua Pansus Covid-19 itu dianggapnya mengada-ada.
Untuk itu, 49 pemerintahan desa
(pemdes) di Tikep melalui kadesnya meminta agar hasil temuan Pansus DPRD itu
dibuka ke publik. "Kalau orang mati dapat BLT, dia dapat di kuburan mana,
harus diperjelas, itu seharusnya disebutkan lokasinya, desa apa saja. Sepanjang
yang torang (Kami-Red) tahu, tidak ada orang mati yang
dapat bantuan," ujar Muchlis Malagapi dengan nada tinggi, kepada
NusantaraTimur, via telepon, Kamis (28/5/2020).
Malagapi menyatakan tak
habis pikir dengan pernyataan Ridwan Moh. Yamin. Bagi dia, seharusnya Pansus
menyodorkan data dan fakta terkait masalah ini. "Kalau benar Pansus punya
bukti maka saya minta dibuka dan disampaikan seperti apa data temuan yang
dimiliki Pansus, jangan sampai menjadi fitnah, karena fitnah itu lebih kejam
daripada pembunuhan," tegasnya, kesal.
Rupanya, tak hanya Malagapi
yang menentang temuan Pansus Covid-19 itu. Di dalam tubuh wakil rakyat saja,
misalnya, pernyataan Ridwan Moh. Yamin dianggap tak benar. Bahkan, Ketua
DPRD Kota Tikep angkat bicara soal ini. Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Ishak,
malah menyayangkan ‘nyanyian’ Ketua Pansus Covid-19, itu.
"Persoalan ini sudah
diklarifikasi oleh Ketua Pansus (Ridwan Moh. Yamin) bahwa ada kekeliruan dalam
penyampaiannya, selain itu saya juga sudah menanyakan langsung ke beliau
terkait dengan informasi tersebut, dan untuk orang meninggal dapat BLT DD, itu
tidak benar," kata Ahmad Ishak kepada NusantaraTimur, Sabtu (30/5/20).
Untung saja Ahmad Ishak
mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi. (Aidar)