![]() |
Foto: Lampiran Keputusan Pimpinan DPRD Halbar Tentang Komposisi Personalia Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 |
Pasalnya, tim gugus DPRD
Halbar yang dibentuk, itu. Sejauh ini belum terlihat upaya kerja tim tersebut
untuk penanganan COVID-19.
Akademisi Unkhair Ternate, Nurdin
Muhammad, menilai adanya tim gugus tugas DPRD Halbar sama dengan pemborosan anggaran
dalam penanganan COVID-19.
“ Mestinya pembentukan tim
gugus tugas harus bersifat permanen. Entah, panitia khusus (Pansus) atau Panitia
Kerja (Panja), sebab yang di atur dalam alat kelengkapan, ada komisi-komisi dan
lainnya,” jelas Nurdin kepada wartawan media ini, Minggu (10/05/2020).
Jadi alat kelengkapan ini
yang mengawas kerja gugus tugas lapangan penanganan COVID-19.
“ Kalau ada pembentukan tim gugus tugas lagi, maka saya pikir ada alokasi anggaran yang dipakai untuk
kerja-kerja tim gugus lapangan, sebab anggaran itu tidak akan sedikit. Dan itu
kurang lebih sama seperti Pansus COVID-19 di Provinsi,” sentil Nurdin.
Bagi Nurdin, tak efisien
dan tidak mendesak untuk dibentuknya tim gugus tugas seperti ini. Justru, fungsi-fungsi
kelengkapan di ambil ahli saja oleh komisi atau alat kelengkapan secara permanen
yang sudah ada di DPRD.
“ Jadi saya menganggap pembentukan tim gugus tugas ini
hanya pemborosan anggaran,” pungkasnya.
Lanjut Nurdin, saat ini kita lagi
membutuhkan anggaran pandemi, apalagi belum di ketahui kapan berakhirnya COVID-19
ini. Tetapi saat ini kita membutuhkan kebijakan fiskal yang tepat untuk menjaga
situasi.
“ Kalau situasi pendeminya memuncak
berarti kita membutuhkan fiskal lebih besar untuk menghadapi pandemi tersebut,”
paparnya.
Sementara pembiayaan dari
anggaran COVID-19, sebesar Rp. 53 Miliar. “ Anggaran yang begitu
besar, porsi penanganannya lebih besar ke COVID-19 ini, itu. Yang perlu dan
diprioritaskan seperti Alat Pelindung Diri (APD), tenaga kesehatan dan lainnya.
Hal ini yang harus disiapkan karena kita belum mengetahui COVID-19 berakhir
kapan,” kata Nurdin.
Dia menjelaskan, kalau
gugus tugas dianggap lambat dalam penanganan, kan bisa panggil gugus tugas lalu
pertanyakan. Nah, seharusnya komisi yang melakukan pengawasan serta
mempertanyakan apa yang menjadi keterlambatan dalam penanganan.
"Apalagi Menteri
keuangan dan Mendagri sudah mengeluarkan keputusan bersama, dan itu sangat
jelas bahwa rasionalisasi semua pergeseran anggaran itu untuk penanganan
Covid-19, sebab disitu diharapkan tidak ada pemborosan dan hanya terfokus pada
tiga hal,” tutupnya. (zu3/red)