![]() |
Foto: Anggota Polres Minsel bersama Dinas Perhubungan Pemkab Minsel |
Himbauan tunda mudik ini gencar dikampanyekan dibeberapa titik perbatasan di Kabupaten Minahasa Selatan dan Pusat Kota Amurang.
Kapolres Minsel AKBP. Bangun Widi Septo melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP La Daena mengatakan bahwa ini merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona; yang memang rentan terjadi mengikuti mobilitas manusia.
“Untuk saudara-saudara di luar Minsel yang berencana mudik atau pulang kampung ke sini, mohon ditunda dulu. Anda tidak tahu, sudah terpapar Virus ini atau tidak. Sayangi keluarga anda di kampung halaman,” tegas Kasat, Minggu (17/05).
Terpantau dibeberapa titik pos penjagaan, para anggota personil polres minsel bersama stochholder genjar mengkampanyekan stiker bertuliskan dilarang mudik. (Ir)