![]() |
Pertemuan Jong Halmahera bersama Tim Satgus dan Sekda Halbar H. Syahril Abd Rajak (Foto/Amri) |
JAILOLO-Sejumlah pemuda
yang mengatasnamakan Jong Halmahera bersama Tim Satgus dan Pemda Halmahera
Barat (Halbar) melakukan pertemuan di ruang kerja Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Halbar yang dipimpin langsung oleh Sekda Halbar, H. Syahril
Abd Rajak.
Pertemuan ini atas
permintaan Jong Halmahera ke Tim Satgus Pemda Halbar melalui surat resmi dengan
tujuan mempertanyakan langkah pencegahan dan penanganan penyebaran wabah
Covid-19 di Halbar.
Adapun pembahasan dalam
pertemuan itu. Di mana Jong Halmahera meminta perhatian Tim Satgus atas
beberapa point dalam penangan dan pencegahan memutus rantai Covid-19 di
Kabupaten Halbar.
Presedium Jong Halmahera Halbar,
Nofrizal Amir, menyampaikan, jika dalam penanganan Covid-19 masih ada tarik
menarik dengan DPRD terkait Covid-19, maka Jong halamhaera meminta dan
mendukung Pemda Halbar agar mengambil kebijakan melalui Peraturan Kepala Daerah
(Perkada).
“Kami mendukung Pemda
Halbar jika serius memutus mata rantai wabah Covid-19, namun terkendala soal
anggaran karena masih ada tarik menarik dengan DPRD, maka Pemda sebaiknya
segera ambil langkah kebijakan memakai Perkada,” tegasnya.
Jong Halmahera secara
institusi juga meminta Pemda agar lebih serius dalam melakukan upaya
memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Halbar. Menurut Nofrizal Amir, ada
beberapa poin penting yang harus diklarifikasi oleh tim satgus Halbar seperti
skema penanganan, informasi publik dan keberadaan petugas di lapangan.
Atas pertanyaan tersebut,
Sekda Syahril Abd Rajak yang juga wakil Gugus Tugas menyampikan bahwa saat ini
Halbar tengah berada dalam status Tanggap Darurat penanganan Covid-19.
“Status siaga virus corona
untuk Halbar sudah berada di status tanggap darurat, dan itu diberlakukan sejak
23 April – 29 Mei 2020 mendatang,” jelasnya.
Soal data yang disampaikan
ke publik, itu sudah sesuai dengan pedoman kesehatan, dan itu sudah diklarifikasi
melaui Jubir Covid-19 Halbar, tutur Syahril.
Terkait langkah-langkah
kerja tim Satgus, Sekda menjelaskan bahwa Tim Satgus sudah melakukan langkah
pengurangan arus masuk dan kelur melalui laut maupun darat. Posko-posko di
daerah perbatasan dan berhubungan langsung ke daerah lain juga sudah terbentuk.
“Langkah yang diambil
sementra ini, adanya pengurangan penumpang melalui akses darat maupun laut, dan
jika warga Halbar dari luar daerah amalut akan dilakukan karantina di rusun.
Adapun posko-posko sudah terbentuk dimana aksesnya berhubungan langsung dengan
daerah lain,” jelasnya.
Sementara terkait anggaran
penanganan Covid-19, Pemda Halbar telah mengambil kebijakan menerbitkan
Perkada.
“Kami sudah mengambil
kebijakan melalui Perkada pada dua pekan lalu. kisaran nilai anggaran sekitar
kurang lebih Rp53 Miliar,” ujar Sekda.
“Anggaran itu, dipersiapkan
dan diperuntukan bagi kebutuhan kesehatan, dampak ekonomi warga dan pengawalan
jejaring sosial di tengah pandemi Covid-19,”cetusnya.
Hadir dalam pertemuan
tersebut, Sekda Halbar, Kadis dan Sekretaris Dinas Kominfo, Kadis Kesehatan,
Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Staf Pemda Halbar dan pengurus Jong
Halmahera. (zu3/red)