![]() |
Barang bukti miras captikus yang disita Polres Kepsul (Foto/Suhardi) |
Miras captikus yang
diamankan polisi, berkat informasi warga. Pasalnya, salah seorang anak melaporkan
kepada petugas pasar basanohi sanana bahwa telah ditemukan dua dos kartun berisi
miras.
Mendengar laporan itu, petugas
pasar Basanohi, Ipda Sahlan Tubaka,
langsung mendatangi lokasi tersebut. Untuk mengamankan miras captikus yang
ditinggalkan pemiliknya.
Hal itu dibenarkan Paur
Humas Polres Kepsul, Bripka Suwandi Sangadji, ” dua dos kartun yang disita petugas pos
pelayanan pasar basanohi berisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 45 botol
yang dikemas dalam botol air minuman ukuran 600 ml,” tutur Suwandi kepada
reporter nusantaratimur Suhardi,
Untuk barang bukti tanpa
pemilik, kata Suwandi, selanjutnya diamankan ke Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan
pemusnahan, tutupnya. (di)