![]() |
Miftahudin Yusup (Ketua KPU Halbar) |
JAILOLO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat
(Halbar) rencananya akan kembali mengaktifkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada), yang terhitung dimulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Pilkada) sendiri sempat tertunda disebabkan mewabahnya
Corona Virus Diease 2019 (COVID-19).
Sebagai langkah awal, KPU
Halbar akan mengaktifkan para penyelenggara tingkat bawah seperti PPK dan PPS,
dimana Sebelumnya PPK dan PPS di non aktifkan KPU Halbar seiring merebaknya
penularan covid 19.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin
Yusup mengatakan, rencana pengaktifan penyelanggara adhoc khusus PPK dan PPS bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan
Petugas, terutama Pemutakhiran Data Pemilih (PP-DP) dalam tahapan
pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.
“Jadi, tahapan awal akan di
gelar 15 juni, tetapi kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) PKPU terkait
Juknis pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih,” kata Miftahudin Yusuf,
kepada reporter nusantaratimur.com Muhammad Amri, Jumat (05/06/2020).
Miftahudin menyebutkan, meski
pelaksanaan tahapan pilkada di tengah covid-19, namun yang pasti kita akan
selalu koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sebagai upaya
mengantisipasi wilayah yang rentan terdampak Covid-19.
“Untuk mengantisipasi corona
virus, diperkirakan akan bertambah jumlah TPS,” ujarnya.
Miftahudin menambahkan, untuk
pemilih pada tiap TPS kemungkinan di kurangi, hal ini dilakukan untuk
mengurangi kerumunan. Walaupun berdasarkan ketentuan TPS, jumlah pemilih
berkisar kurang lebih 400 orang, tetapi kita harus berdasarkan protokol covid-19.
"Yang pastinya, sampai
saat ini kita (KPU-red) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) PKPU dari KPU
Pusat," Tutupnya. (zu3)