![]() |
Amir Gorotomole (Kadinsos Kota Tidore Kepulauan) |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole kepada wartawan media ini Senin, (8/6/20). Lebih lanjut, Amir mengatakan dari data yang diverifikasi oleh Dinas Sosial ini semuanya berasal dari tingkat kelurahan dan Desa.
Olehnya itu, dalam penyaluran bantuan Sosial yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kota Tikep berupa Beras 25 Kg, Minyak kelapa, Telur, Susu dan uang tunai senilai Rp. 150 ribu akan diberikan apabila sudah selesai melakukan verifikasi data.
"Saat ini kita masih melakukan verifikasi data, karena jangan sampai ada bantuan yang tumpang tindih," ungkapnya.
Selain itu untuk calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Tikep ini harus benar-benar memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar tinggal dan berdomisili di Kota Tidore Kepulauan, tutupnya. (Aidar)