![]() |
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan Amir Grotomole. |
Menurut Amir Grotomole saat di temui wartawan media ini Kamis (30/7/2020) dirinya mengatakan bahwa. apa yang disampaikan Fraksi PAN pada rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi atas laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang mengatakan bahwa pagu Anggaran Dinas Sosial Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 5 Milyar tidak benar.
"Jadi apa yang disampaikan Fraksi PAN pada Paripurna itu tidak benar," tangkisnya.
Amir bilang pagu anggaran untuk Dinas Sosial Tahun anggaran 2019 bukan sebesar Rp 5 Miliar.
"Anggaranya adalah Rp 3 Miliar yang terdiri dari 4 program dan 30 Kegiatan," tutupnya. (Aidar).