![]() |
Basri Botutu (Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Kabupaten Halteng) |
Ketua Panitia HUT
Kemerdekaan RI Kabupaten Halteng, Basri Botutu, menuturkan pelaksanaan upacara
17 Agustus 1945 tahun ini tidak ditiadakan kegiatan-kegiatan serimonial
berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekertaris Negara selaku Ketua Panitia
Hari-Hari Besar Nasional.
“ Jadi panitia Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Kabupaten Halteng melaksanakan upacara ini atas dasar panduan dari mensesneg,”
ungkap Basri kepada awak media di ruang kerjanya.
Lanjut Basri, sekedar ketahui
di bulan Agustus ini, selain pelaksanaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Ke-75. Pemkab Halteng juga diberikan kepercayaan oleh Pemprov Maluku Utara
untuk melaksanakan kegiatan MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara yang mana Pemkab
Halteng selaku tuan rumah pelaksana MTQ Insya Allah pelaksanaannya direncanakan
pada tanggal 24 Agustus mendatang.
"Jadi hitungan waktunya
cuman satu minggu, setelah upacara 17 Agustus, satu minggu kemudian pada
tanggal 24 Agustus pembukaan MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara,” sambung Basri.
Nah, sehingga kerja-kerja panitia
ini sudah sekaligus membantu panitia lokal untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ
tingkat Provinsi Maluku Utara khususnya di seksi kebersihan.
" Panitia 17 Agustus
ini juga sudah merangkap panitia lokal MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara karena
personilnya itu saja tidak perubahan,” ucap Basri.
Dirinya menambahkan, untuk semua
SKPD diminta ikut upacara hanya 10 personil dan siswa-siswi SD, SMP dan SMA pun
di batasi, karena mengingat dengan kondisi lapangan yang tidak memungkinkan.
“ Untuk paskibraka yang
sebelumnya berjumlah 30 orang dan sekarang hanya 9 orang sesuai arahan Bupati
Halteng, karna berpatokan pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara,”
tutupnya.(dir/red)