![]() |
Kapolres Haltim, Mikael P. Sitanggang, SIK, MH |
Hal itu ditegaskan Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang, SIK, MH. “ Dugaan kasus SPPD Fiktif ini sudah ada titik terang, karena kami juga akan lebih mendalami siapa dibelakan ini,” ungkap Mikael P. Sitanggang kepada wartawan nusantaratimur.com, Rabu (12/08/2020).
Meskipun kasus ini sudah naik ke tahapan penyelidikan. Bagi Mikael, kalau penyelidikan itu kita mengumpulkan bukti dan saksi, untuk membuktikan apakah perkara itu pidana atau perdata, tuturnya.
Kapolres menambahkan sekarang kasus dugaan SPPD fiktif yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sudah naik sidik dan sudah terang kasusnya.
“ Kami tinggal mencari bukti dan saksi lagi, untuk menentukan siapa tersangka. Yang membuat kita pusing itu, kejadian ini menyangkut perjalanan dinas, sehingga tidak mungkin kita hanya mengambil saksi cukup disini pasti diluar daerah juga,” tukas Kapolres.
Selain memperkuat bukti-bukti dan saksi, pihak Polres Haltim akan meminta audit BPK yang di dalamnya termasuk perjalanan dinas. “ Kami juga akan mengkoordinasikan melalui penyidik mengenai biaya perhitungan kerugian dan penyidik juga akan berkoordinasi ke BPKP,” terangnya.
Lebih lanjut kata Mikael, untuk kasus ini harus dibuktikan dengan fakta yang ada misalkan masih dalam bentuk fiktif. Fiktif inikan bisa dibilang merugikan Negara karena tidak dipergunakan.
“ Makanya harus ada pembuktian sehingga tidak menduga seseorang melakukan tindakan korupsi atau menduga melakukan tindakan pidana korupsi,” tutupnya. (riel)