![]() |
Muhlas Djafar (Ketua DPD PAN Kepsul) |
“ Saya sebagai ketua DPD sudah mendapat laporan mulai dari pengurus DPD, DPC dan DPRt mengenai kapan konsolidasi organisasi partai untuk pemenangan pasangan calon yang di usung, karena sampai detik ini belum ada pergerakan konsolidasi atau kerja-kerja pemenangan,” cetus Muhlas Djafar kepada wartawan media ini, Jumat (21/08/2020).
Lanjut Muhlas, dirinya selaku pimpinan partai meminta kedua pasangan calon yang diusung PAN segera membangun komunikasi dan mempermanenkan koalisi. Mengingat, tahapan pendaftaran di KPU sudah dekat.
“ Kami di PAN tidak mau kalah dalam pertarungan kali ini, karena kami partai pengusung bukan pada posisi pendukung,” paparnya.
Untuk itu, Muhlas Djafar, menyatakan pihaknya minta agar di seriusi masukan ini supaya kerja-kerja pemenangan bisa terukur dan akurat. “ Solusinya cuma satu koalisi segera dibentuk agar jalur koordinasi dan komunikasi bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Muhlas menambahkan hal ini menindaklanjuti keputusan DPP PAN terkait dengan dukungan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula yang telah diberikan kepada saudaraku Hendrata Thes dan Umar Umabaihi sesuai dengan nomor keputusan: PAN/A/SJ/154/VII/2020 yang telah di tanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal tertanggal 3 Juli 2020.
“ Olehnya itu, kami DPD PAN Kepsul minta dua pasangan calon agar kiranya cepat bergerak dan membangun komunikasi dengan partai lintas koalisi dan membentuk koalisi partai,” tutupnya. (Tim/red)