![]() |
Pj. Sekda Kota Tidore Kepulauan Hj. Kartini Elake |
TIDORE-Biaya sewa
transportasi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang menjadi di sorotan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) karena dianggap terjadi double anggaran. Hal itu ditanggapi
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. Kartini Elake. Menurut Kartini, biaya
transportasi tersebut sudah masuk dalam biaya perjalanan dinas.
“ Fraksi PKB sepertinya
tidak tuntas atau salah membaca APBD. Pasalnya, apa yang kemudian dipersoalkan
oleh F-PKB ini sesungguhnya tidak benar. Karena biaya transportasi Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu sudah diatur dalam undang-undang
Keprotokolan,” cecar Kartini Elake, kepada wartawan media ini, Rabu
(05/08/2020).
Justru Kartini menjelaskan
kepala daerah dan wakil kepala daerah itu merupakan simbol daerah yang
merupakan pejabat negara yang pelayanannya diberikan kekhususan. Berbeda dengan
DPRD hanya sebatas pejabat daerah dan kalau disetarakan dengan eksekutif, maka
DPRD itu sama seperti pejabat eselon II,” tuturnya.
Untuk itu, kata
Kartini, DPRD tidak bisa diberikan kekhususan
seperti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sebab terkait dengan biaya
transportasi, Perjalanan Dinas dan uang harian itu tiga hal yang berbeda,
sehingga hal itu tidak bisa disamakan dengan DPRD, karena itu sudah diatur
dalam Undang-Undang Keprotokolan.
"Kalau DPRD itu sama
dengan pejabat eselon II yang cuma dapat uang harian didalamnya sudah berisi
tentang perjalanan dinas, transportasi dan makan minum, tetapi kalau kepala
daerah itu diatur lain, mereka punya makan minum, uang harian dan transportasi
itu diatur secara terpisah,” pungkas Kartini.
Kartini menambahkan, biaya perjalanan
dinas keluar daerah bagi walikota dan wakil walikota misalnya biaya nginap di
hotel saja bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah diharuskan tinggal di hotel
berbintang lima, tetapi jika kepala daerah hanya mau nginap di hotel biasa itu tidak
masalah tinggal dihitung berdasarkan dimana mereka nginap.
“ Jadi pelayanan untuk
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memang sangat dikhususkan, karena mereka
adalah simbol negara,” kata Elake. (Aidar)