![]() |
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara |
Ijazah tahun 1992 yang di isu kan palsu itu, bagai tak berujung. Namun persoalan ini masih ditelusuri keabsahannya oleh dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.
Pasalnya, Sinen lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate Nursany Samaun di jalan Nasional, Desa Galala, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara, Amiruddin, ST, M.Hum, ketika di konfirmasi wartawan media ini, Selasa (25/08/2020). Pihaknya membenarkan pemanggilan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate Nursany Samaun ini kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di sekolah tersebut.
Kata Amiruddin, dalam pemanggilan Kepala SMA Muhammadiyah ini berkaitan dengan legalisir ijazah atas nama Usman Sidik yang dilakukan Nursany Samuan.
“ Hari Senin kemarin kita melakukan pemanggilan klarifikasi sebenarnya, untuk mempertanyakan dan menjelaskan tentang pekerjaannya. Apakah dirinya paham mengenai sistem melegalisir ijazah terkait administrasi legalisir ijazah,”ucap Amiruddin.
Lanjut Amiruddin, dalam surat pemanggilan itu pihak Kepala SMA Muhammadiyah sangat memahami surat tersebut salah satunya adalah menyiapkan berkas maupun dokumen sebagaimana tertuang dalam surat panggilan.
Kendati begitu, kehadiran Nursany dalam pemanggilan itu didampingi kuasa hukum. Sementara arsip atau dokumen yang diminta pihak Disdikbud Malut tidak semua dapat dihadirkan.
“ Kepala sekolah hanya membawa surat legalisir ijazah dan surat keterangan bahwa Usman Sidik mengikuti Ebta dan Ebtanas yang ditandatangani kepala sekolah,” ungkapnya.
Masih kata Amiruddin, sementara buku induk siswa tahun 1992 yang terregistrasi atas nama Usman Sidik tidak ada masih dicari. Untuk fotokopi ijazah alumni minimal 2 orang alasannya tidak dibawa, ujarnya.
Dia menambahkan bukti otentik
berupa daftar peserta ujian atau daftar 8355 itu. Justru Kepala SMA Muhammadiyah beralasan sementara dicari, karena banyak dokumen. Padahal, pada saat konferensi pers pihak sekolah menyatakan daftar 8355 itu datanya ada.
“ Ketika diminta arsip daftar 8355 ada di mana, beliau tidak menjawab,” kata Amiruddin.
Selain itu, pada saat hendak diperiksa Nursany Samaun beralasan kurang sehat, sakitnya karena tekanan dan kurang makan. “ Kami tidak memaksa beliau diperiksa yang didampingi dua kuasa hukumnya, hanya saja kami meminta beliau nantinya melampirkan surat keterangan dokter,” tuturnya.
Sementara Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate ketika dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp atas pemberitaan tersebut belum memberikan tanggapan. (Tim/red)