![]() |
Kuasa Hukum Aman saat memasukan laporannya ke Polres Tikep (foto:ist) |
Muhammad Noval Tim hukum Aman Jilid II mengatakan ia telah resmi melaporkan akun facebook Ardian Salamat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tidore.
"Akun facebook Ardian Salamat diadukan ke Polisi ini lantaran telah menyebar berita bohong dan menyerang pribadi Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen," ungkapnya. Selasa (15/09) di Tidore.
Kekesalannya memuncak karena Laporan tersebut telah berulang namun lambat di respon pihak berwajib.
"Bukan hanya sekali dilakukan oleh Tim Hukum AMAN Jilid II akan tetapi sudah berulang kali namun hingga saat ini belum juga terungkap," terang kesal.
"Kasus ini kami sudah berulang laporkan, namun belum ada progresnya, untuk itu kami berharap agar Polres Tidore bisa menseriusi kasus ini agar bisa ada efek jerahnya," sambung Naoval.
Selain itu, kata Naoval Polda Maluku Utara bahkan mengakui bahwa Kota Tidore Kepulauan masuk dalam daftar pengguna akun palsu terbanyak pada momentum Pilkada 2020.
"Jika kasus ini tidak bisa diselesaikan oleh Polres dan Polda Malut maka kasus ini akan kami laporkan ke Mabes Polri dalam minggu ini," tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasi pihak terkait masih dalam usaha konfirmasi wartawan kami. (Aidar).