Acara Konsultasi Publik Ke II, RDTR dan KLHS Dibuka Bupati Halteng

Editor: Admin

WEDA- Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara resmi membuka acara Konsultasi Publik Ke II Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di sekitar kawasan industri teluk Weda. 

Dalam sambutan Bupati Halteng, Edi Langkara, MH yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yanto M. Asri, mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2020.  Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) di sekitar Kawasan Teluk Weda yang merupakan Kawasan Industri prioritas sesuai amanat RPJMN tahun 2020-2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020.  Dimana khusus Halmahera Tengah di kembangkan sebagai Kawasan Industri, Pertanian dan Perikanan, ungkap Yanto M. Asri dalam sambutannya. Senin, (6/10/20).

Sekda menjelaskan sebagaimana amanat tersebut diatas, kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan fasilitasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait adanya kepentingan Negara di Daerah ini. Olehnya itu, sehingga bagi kami atas nama Rakyat Daerah ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Pusat dengan harapan agar kepentingan Nasional berupa industri dapat memberi dampak terhadap pembangunan ekonomi dibidang pertanian dan perikanan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah untuk Negara dan Bangsa, ungkapnya.
Lanjut Yanto, penyusunan materi RDTR serta KLHS KI Teluk Weda telah dilaksanakan konsultasi publik Ke I pada tanggal 26 Agustus 2020 dan saat ini adalah tahapan konsultasi publik ke II dalam rangka menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait, diwilayah perencanaan untuk penyempurnaan muatan materi dimaksud.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa kawasan industri Teluk Weda sebagai wilayah pusat pertumbuhan Industri (WPPI) yang berfungsi sebagai “Prime Mover“ yang diharapkan dapat bersinergi dengan  RDTR sebagai arahan dan pedoman dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang di sekitar kawasan industri Teluk Weda sekaligus dapat mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tutur Sekda.

Di sisi lain yang menjadi harapan oleh pemerintah daerah dapat tersedianya fasilitas hunian terpadu, fasilitas kemitraan industri kecil dan Menengah (IKM) maupun pengembangan Pertanian dan Perikanan sebagaimana harapan Pemkab Halteng. 

“  Di mana  lokus pilihan delinasi  RDTR penyangga kawasan Industri Teluk Weda berada di Weda Utara dan sekitarnya diharapkan akan menjadi kawasan pertanian sebagai pemasok bahan baku ke kawasan industri, maupun pengembangan kawasan perikanan di wilayah Patani dan Patani barat untuk kepentingan konsumsi lokal dan industri,” terangnya.

Bupati juga berharap melalui Konsultasi Publik ke II ini agar dapat melahirkan sebuah konsep materi RDTR yang akan menjadi rujukan pelaksanaan pemanfaatan struktur dan pola ruang sebagaimana yang di amanat oleh UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

“  KLHS adalah analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang bertujuan menjamin bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam proses pembangunan daerah dan penyusunan kebijakan, rencana dan program ( KRP ) hal ini lebih di pertegas melalui perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang  sustainable development goals (SDGs), sebagai komitmen bangsa-bangsa dalam memelihara lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, ruang dan wilayah daerah menjadi komoditas yang mahal dan inklusif, sebab ruang dan wilayah relatif  tetapi manusia yang berkembang dan aktivitasnya terus berkembang pesat, masalah kawasan yang berada dalam penataan ruang pada satu wilayah di antaranya adalah konflik berdimensi ruang, maka diperlukan rencana penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif.

"Konsultasi publik ini diharapkan akan melahirkan sebuah Perda RDTR kawasan industri Teluk Weda sebagai penjabaran dari RPJMN dan Master plan  oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di maksudkan untuk mewujudkan ruang pada Kawasan peruntukan yang dapat mendorong pengembangan Industri maupun pengembangan Ekonomi daerah yang bersinergi dengan kepentingan Negara dan dapat menjadi acuan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dir) 


Share:
Komentar

Berita Terkini