![]() |
APK Paslon FAM-SAH (foto/Ist) |
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula (Kepsul), Iwan Duwila, mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) paslon adalah ranah Komisi Pemilihan Umum.
"Desain APK itu nanti KPU lihat dulu baru kemudian dicetak, untuk juknis yang baru itu menetapkan ukuran APK dan jumlah APK. Soal siapa-siapa yang layak di dalam baliho paslon, baliho paslon itu yang bisa di pasang cuma visi-misi dan pengurus-pengurus partai,” ungkap Iwan Duwila kepada wartawan media ini saat di konfirmasi, Jumat (02/10/2020) kemarin.
Iwan menjelas seluruh AKP pasangan calon sebelum dicetak terlebih dulu dikoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum. “ Berkaitan foto siapa-siapa yang layak untuk di pasang di baliho paslon, ketentuan itu sudah di atur di dalam PKPU,” paparnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsi Ayuba, menjelaskan APK paslon belum di cetak. Nah, menyangkut baliho paslon FAM-SAH nanti di koordinasi ke Bawaslu.
“ Jadi untuk baliho paslon FAM-SAH lebih bagusnya tanya ke Bawaslu,” tuturnya. (di/red)