![]() |
Muhammad Conoras Saat di Wawancarai Awak Media beberapa waktu lalu (foto:ist) |
Nursanny dilaporkan, lantaran terlapor (Nursanny-red) telah diduga melakukan pemalsuan dokumen ijazah dan dokumen daftar peserta ujian (8355).
Mantan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate ini dalam laporan Kantor Advokat Muhammad Konoras, SH, MH dan Rekan. Nursanny Samuan diduga telah menyebarkan berita bohong dan memberikan keterangan palsu terkait dengan ijazah/STTB milik Usman Sidik seakan-akan Ijazah tersebut asli.
“Kasus ijazah ini membuat klien kami Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara sebagai pihak yang mengeluarkan Ijazah/STTB merasa dirugikan dan ingin mendapatkan kepastian hukum,” tutur Muhammad Konoras kepada media ini usai melaporkan kasus ijazah palsu ke Polda Malut, Senin (05/10/2020).
Konoras menuturkan pada tanggal 14 September 2020. Terlapor Nursanny Samaun telah menggelar jumpa pers bersama dengan Tim Kuasa Hukumnya dengan menggunakan dokumen palsu berupa Ijazah/STTB yang diduga tidak sesuai aslinya. Dan atau memalsukan dokumen negara berupa Ijazah/STTB dan Daftar peserta ujian (8355) kemudian menyampaikan seakan-akan dokumen tersebut asli. Padahal, berdasarkan dokumen-dokumen yang ada terdapat perbedaan yang sangat mencolok.
Ironisnya, dokumen yang diduga ijazah palsu (Ijazah/STTB) tersebut kemudian digunakan oleh Usman Sidik untuk kepentingan persyaratan calon bupati Halmahera Selatan (Halsel) dan seterusnya diserahkan KPU Halsel.
Ada pun tindak pidana yang dilaporkan terlapor (Nursanny-red). Di mana Usman Sidik mengikuti ujian akhir Tahun 1992. Namun STTB/ijazah menggunakan blangko 1990. Anehnya, kode- kode ijazah murid-murid yang memiliki ijazah tahun 1992 memiliki kode ijazah yang sama yaitu OB. Og 0132161. Dan sementara Usman Sidik sendiri memiliki kode ijazah OC og.0857530.
“ Jadi ijazah/STTB terbitan 1992. Penulisannya berbeda dengan ijazah yang dimiliki Usman Sidik. Di mana ijazah Usman Sidik format tulisannya di mulai dengan tanggal, bulan dan tahun. Sementara ijazah tahun 1992 pada umumnya ditulis dimulai dengan nomor surat, kemudian tangga, bulan dan tahun ditulis di belakang,” cecar Konoras.
Lanjut Konoras, tanda tangan kepala sekolah ijazah Usman Sidik tahun 1992. Sangat berbeda dengan tanda tangan pada ijazah/STTB yang dimiliki siswa lain tahun 1992 yang sama.
“ Pada daftar peserta ujian (8355) tidak asli sengaja disobek agar tidak ketahui aslinya,” tutupnya. (ric/red)