![]() |
Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah |
Hal tersebut diungkapkan Humas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Halmahera Tengah Rosihan Antar, kepada nusantaratimur.com Senin, 23 November 2020.
Padahal menurut Rosihan, DPRD itu mestinya tetap berada dikantornya sebagai bentuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.
"Tentunya DPR tahu situasi dan kondisi saat ini, bahwa rakyat sangat membutuhkan mereka, namun yang terjadi adalah mereka hanya tinggal diam dan menganggap remeh," cecar Rosihan.
Rosihan bilang, kalau wakil rakyat sudah seperti ini, bagimana dengan nasib rakyat yang diwakilinya.
"Rakyat sudah memilih anda jadi DPR, namun kenapa harus malas berkantor.? Tolong DPR jangan rugikan rakyat," kesalnya.
Kepala Bagian Fasilitas dan Pengawasan DPRD Halmahera Tengah Muhammad Ibrahim menyatakan, DPR akan berkantor terkecuali ada kegiatan di kantor DPRD.
"Jadi kalau tidak ada kegiatan maka mereka tidak berkantor karna selama ini seperti itu, jadi mereka berkantor terkecuali ada kegiatan," tandasnya (Dir)