![]() |
Pjs Bupati Kepsul Idham Umasangadji menyerahkan nota pelaksana tugas kepada Bupati Definitif Hendrata Thes |
SANANA- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Idham Umasangadji resmi menyerahakam Nota Pelaksana Tugas Penjabat Sementara (Pjs) kepada Bupati Definitif Hendrata Thes yang berlangsung di Aula Istana Daerah, Sabtu, 5 Desember.
Hendarata Thes mengungkapkan, atas nama pemerintah daerah pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi Pjs Bupati dalam menjalankan tugas selama 71 hari di Kepulan Sula.
"Semoga Pjs. Idham Umasangadji kembali melaksanakan tugas di Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan baik", singkat Hendrata.
Semantara itu, Idham Umasangadji menyatakan, selama menjabat sebagai Pjs Bupati itu, tidak terjadi gesekan di internal Pemerintahan Kepsul.
"Jujur roda pemerintahan yang dilasakanakan oleh Pjs Bupati sangat sulit dibandingkan dengan Bupati Devinitif. Dimana, Pjs tidak ada kewenagan penuh untuk mengambil langkah berupa mutasi Kepala OPD. karena sudah dilarang oleh UU," tandasnya. (di/red)