![]() |
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali |
Dia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai surat tertanggal 23 Desember 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara untuk menyampaikan balasan atas surat DPRD atas rekomendasi dimaksud yang tidak dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
“Permintaan dari Dewan kami akan tindaklanjuti, dan saya sudah agendakan, bukan saya tidak laksanakan, karena apa yang kita lakukan itu sesuai scedul,” kata Nirwan.
Nirwan menyampaikan tim investigasi hasil LKPJ pansus ini sudah dibentuk sebanyak 8 tim untuk mengaudit temuan tersebut sesuai permintaan Pansus.
“ Untuk itu, apa yang disampaikan oleh teman-teman dari dewan yang kritik saya, tetap saya tanggapi dengan positif. Tapi saya hanya ingatkan, bahwa skedul itu saya sudah buat, dan surat saya sudah kirim ke dewan,” terangnya.
Nirwan juga mengklarifikasi mengenai panggilan Komisi III DPRD Malut sebanyak tiga kali kepada dirinya. Dia membantah bukan mangkir dari panggilan, tetapi panggilan pertama dirinya berada diluar daerah, panggilan kedua menghadiri zoom meeting dengan kementerian, panggilan ketiga ada rapat di bersama gubernur hingga sore.
“ Meskipun saya tidak sempat hadir, namun saya meminta kepada Sekretaris untuk memenuhi pemanggilan Komisi. Saya juga memberikan salam kepada Komisi III melalui Sekretaris bahwa saya akan menindaklanjuti permintaan dewan,” Sambung Nirwan.
" Saya hargai mereka, dan semenjak saya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), saya tidak pernah abaikan panggilan dewan, hanya saja ada agenda penting yang saya harus hadir,” pungkasnya. (ric/red)