SANANA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 2
Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula terpaksa gagal
dicairkan.Kabid Pendidikan Kepsul Aliyuddin Fatahuddin (dok.Suhardi/NT)
Kegagalan pencairan BOS triwilan III itu disebabkan, ketrelambatan pemasukan Data Pokok Peserta Disik atau Dapodik ke Dinas Pendidikan yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2020.
"Dapodik SD N 2 Waitina ini dikirim 10 Desember sehingga batas waktu sudah selesai," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kepulauan Sula, Aliyuddin Fatahuddin saat dikonfirmasi Nusantaratimur.com, Kamis (21/01/2021).
Meski begitu, menurut Aliyuddin, gagalnya pencairan dana Bos tersebut, tidak berdampak pada proses pencairan dana BOS tahun 2021.
Aliyuddin mengaku, pagu anggran dana BOS Kepulaun Suladi tahun 2020 sesuai transfer pusat itu, sebesar Rp 18 miliar lebih.
"Dana BOS yang ditransfer itu adalah BOS reguler yang ditransfer ke SD dan SMP di Sula," tutupnya.