![]() |
Ilustrasi e-KTP (Istimewa) |
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malut, Burhan Mansur kepada Nusantaratimur.com di Ternate, Jumat, (22/1/21)
Burhan mengatakan, perekaman e-KTP yang belum terealisasi itu sebanyak 38.824 jiwa dengan presentase 4.27 persen.
"Sementara pendataan tahun 2020 mencapai 910,075 jiwa atau 95,73 persen penduduk yang sudah memiliki e-KTP" ujar Burhan.
Burhan bilang, target perekaman yang belum terealisasi itu akan ditutaskan di tahun 2021."Kami akan langsung turun kelapangan untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP di 10 KabupatenKota," Katanya.