SOFIFI - Santrani
Abusama, mendapatkan penghargaan tanda
kehormatan Satyalncana Karya Satya X dari Presiden Indonesia Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2020. Santrani Abusama (Istimewa)
Penganugrahan piagam terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara itu, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/tahun 2020
Dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 43, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), Santrani Abusama, dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, kepada Negara dan pemerintah serta dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan displin secara terus menerus paling singkat 10 tahun
Santrani Abusama saat diikonfirmasi Nusantaratimur.com, Kamis malam, membenarkan penganugerahan piagam tersebut. Ia mengaku, sangat berterima kasih kepaada presiden RI atas penghargaan ini.
"Alhamdulillah tadi jam 10 waktu Jakarta, bertempat di Kementerian PUPR, saya menerima penghargaan ini. Ke depan sebagai abdi negara, saya akan lebih meningkatkan kinerja sesuai amanah yang diberikan ini," ujarnya
Santrani menyatakan, penghargaan itu diberikan atas penilaian berbagai faktor, salah satunya adalah kinerja keseharian. Sebab itu, sambung Santrani, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar dalam kesehariannya selalu didoakan dan diingatkan, guna terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan Provinsi Malut ke depannya.
Sebagai Informasi, Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian. Sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.* (Tim)