![]() |
Sekwan DPRD Pulau Taliabu Ali Umanahu (dok.Ariaskal/NT) |
"Hal ini telah di agendakan pada masa sidang 1 awal tahun 2021, dan jadwal pelaksanaannya itu pada selasa malam besok," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Taliabu, Ali Umanahu kepada Nusantaratimur.com di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).
Ali bilang, usai paripurna usualan pemberhentian masa jabatan Bupati dan wakil Bupati (Aliong Mus – Ramli), selanjutnya DPRD akan mengagendakan paripurna pengangkatan pejabat baru, itu setelah pilkada dinyatakan tuntas.
"Pilkada ini belum selesai masih ada sengketa di MK, nanti setelah pilkada selesai, baru di laksanakan paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan lagi," tandasnya singkat.