Komisi I DPRD Halteng Desak Disperkim Bayar Tanaman Warga Sibenpopo

Editor: Admin
Warga Sibenpopo palang jalan menuntut ganti rugi tanaman yang digusur oleh PT.Buli Bangun (dok.Takdir/NT)
WEDA- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Asrul Alting, meminta kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) segera melakukan pembayaran ganti rugi tanaman warga Desa Sibenpopo yang digusur oleh PT. Buli Bangun untuk perluasan jalan.

"Kalau ada masalah seperti ini Disperkim secepatnya harus di respon jangan hanya diam. Apalagi sampai masyarakat memalang jalan yang berdampak pada terganggunya program pemerintah daerah dan jangan dibiarkan berlama-lama,' ujar Asrul Alting kepada wartawan, Jumat kemarin (26/02/2021).

Asrul menyebutkan, terdapat 40 Kepala Keluarga (KK) yang tanamannya di gusur itu sudah masuk ke Dinas Perkim, maka seharusnya Dinas Perkim secepat ambil langkah dan tidak mendiamkan begitu saja, karena itu menyangkut hak warga.

"Saya juga meminta warga yang memalang jalan itu agar di buka kembali, karena pemalangan itu akan menghambat program pemerintah daerah yang dikerjakan saat ini," ungkap Asrul.

Sementara Kadis Perkim Halteng Samsul Bahri saat di konfirmasi awak media, tidak mau berkomentar. Padahal 40 KK warga Desa Sibenpopo selalu menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah, namun ironisnya dinas terkait kesan diam. 

Penulis : Takdir Talib
Editor   : Redakasi

Share:
Komentar

Berita Terkini