Ombudsman Soroti Pembangunan Masjid Loleo Jaya

Editor: Admin

 

Kepala Ombudsman Sofyan Ali

TERNATE - Ombudsman RI Maluku Utara akan tindak lanjut proses tahapan pembangunan masjid di Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). 

Pasalnya anggaran pembangunan mesjid desa loleo jaya senilai 1,5 Miliar ini di nilai dapat menyusahkan masyarakat, akibat proses pembangunan tak bertahap. 

"Terkait dengan pembangunan rumah ibadah Loleo Jaya Halsel memang sekarang ini saya juga sudah meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit, dan memang hal itu inspektorat sudah melakukan tahap-tahap awal dan sesuai informasinya proses pembangunan secara bertahap-tahap," ungkap Kepala Ombudsman Malut Sofiyan Ali pada awak media, Sabtu (13/02/2021).

"Sampai sekarang anggaran yang direncanakan belum sepenuhnya dicairkan untuk pelaksanaan pembagunan rumah ibadah di Loleo Jaya," sesalnya. 

Dirinya juga menyayangkan, tidak terjalin komunikasi yang kurang baik dari penyelenggara layanan terhadap masyarakat, sehingga Masyarakat tidak mengetahui proses pembangunan seperti apa dan pelayanan pembangunannya seperti apa.

"Kita sayangkan bahwa dengan proses perencanaannya pembangunan rumah ibadahnya harus secara bertahap, agar masih bisa di pergunakan," ujarnya. 

Hanya saja kata Sofiyan, pihak pekerja secara langsung membongkar total sehingga masyarakat saat ini kesulitan memiliki rumah Ibadah, hal ini yang sangat di sayangkan. 

"Yang pertama terkait dengan informasinya yang tidak nyambung ke masyarakat, kemudian yang kedua berkaitan dengan proses perencanaan yang tidak terencanakan dengan bagus sehingga masyarakat menjadi korban dalam prosesi ini," kata Sofiyan.

Di katakan, dari sisi pemerintah memang akan segera di tindak lanjuti pada tahapan pembangunan selanjutnya. 

"Saya berharap masyarakat bisa proaktif untuk memberikan informasi dalam perkembangan proses pembagunannya sehingga mereka bisa segera memiliki fasilitas untuk beribadah," tutupnya. (Red-tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini