Penyerahan SK 80 Persen CPNS Halteng Tinggal Menunggu Waktu

Editor: Admin
 St. Alfera Lidamsari Ely, kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halmahera Tengah 
WEDA - Surat Keputusan (SK) 80 Persen milik 107 peserta lulusan CPNS di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun 2019 siap diserahkan.

Pasalnya data hasil kelulusan CPNS tersebut telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"SK nya sudah ditanda tangani oleh Bupati Halteng dan sudah diserahkan ke Sekertaris Daerah," ujar St. Alfera Lidamsari Ely, kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halmahera Tengah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (8/02/2021).

Ia bilang, untuk agenda penyerahan SK tersebut masih menunggu persetuan dari Bupati Halteng Edi Langkara terkait ketetapan waktu.

"Sebab pak Bupati dalam minggu ini masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan," katanya.

Alfera mengaku, penyerahan SK 80 persen itu mestinya sudah harus dilakukan pada bulan Januari 2021. Itu  karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT) bagi para CPNS ini sudah terhitung di awal bulan Januari 2020.

"Namun karena di tahun 2020 semua daerah lagi di landa wabah Covid-19 sehingga di pending sampai pada tahun ini," tandasnya.

Penulis : Takdir Talib
Editotr  : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini