![]() |
Kepala BNN Tikep AKBP Busranto Abdul Latif (dok.Aidar/NT) |
"Hal ini guna terciptanya kesadaran bersama dalam mencegah penggunaan maupun peredaran narkoba," ujar Kepala BNN Tikep AKBP. Busranto Abdul Latif kepda sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa, (9/2/21) kemarin.
Menurutnya, narkoba selain merupaka obat terlarang, juga sangat berefek buruk bagi masa depan generasi, sebeb itu, pihaknnya menghimbau seluruh elemen masyarakat di Tikep menjauhi narkoba tersebut.
"Kami juga meminta peran dari insan Pers karena sangat itu penting, melalui informasi yang ditulis media tentu akan diketahui oleh banyak orang. Untuk itu kami berharap sinergitas Pers dan BNN Kota Tikep agar dapat diperkuat sehingga mampu memberikan edukasi terhadap publik atas bahaya penyalahgunaan narkoba," pintanya.
Busranto mengaku, upaya pencegahan dan sosialisasi akan terus dilakukakan. Kata Ia, di tahun 2020 kemarin, BNN Tikep sudah menggelar sosialisasi sebanyak 77 kali, dengan melibatkan 8.809 orang yang terdiri dari pelajar mahasiswa, pelaku usaha baik penginapan dan rumah makan.
"Juga komunitas bentor, ojek-ojek dan sopir, instansi pemerintahan di Tikep seperti SKPD, kelurahan, instansi vertikal seperti kodim, rutan dan pelabuhan laut, serta Ibu-Ibu PKK, Majelis Taklim dan Dhaawanita," katanya.
Selain itu lanjut Busranto, pihaknya juga menggelar talk show, insert konten, pemanfaatan media cetak, rranding pada sarana publik, pemasangan baliho, pergelaran seni, pemanfaatan media sosial seperti facebook dan instagram.
"Ini kami lakukan tahun 2020 tepatnya di kawasan pantai tugulufa dengan maksud menarik perhatian kaum milenial untuk ikut berperan aktif mencegah bahaya narkoba," ungakapnya.
Sementara disisi lain sambung Busranto, BNN Tikep di tahun lalu juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) kepada 85 orang dan melakukan pelayanan rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba sebanyak 5 orang. Para pengguna ini rata-rata berusia remaja dan sebagian besarnya adalah pengguna lem atau zat ddiktif dan ganja.
"Dan di tahun 2021 ini juga terdapat sebanyak 5 orang yang menyalahgunakan obat-obatan seperti dextro," tuturnya.
Busranto mengatakan, BNN Republik Indonesia di tahun 2021 dibawa pimpinan Petrus R. Golose terdapat kebijakan umum yang dinamai #War On Drugs atau Peran Melawan Narkoba. "Kebijakan ini diharapkan agar seluruh jajaran BNN di Indonesia dapat mengkampanyekan perang terhadap Narkoba dalam kehidupan sehari-hari," cetusnya.
"Sebab itu kami meminta kalangan Pers juga ikut mengkampanyekan #War On Drugs agar selalu terdengar dan terlihat oleh publik sehingga diharapkan bisa menekan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, terutama di Kota Tidore Kepulauan," tandasnya.