Angaran TTP Siap cair, BPKPAD Malut Tunggu Usulan Dinas

Editor: Admin

Ahmad Purbaya (istimewa)
SOFIFI- Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara siap membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Januari hingga Februari 2021. 

Pembayaran ini tergantung usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara atau Pemprov Malut. 

“Pembayaran TTP, kami menunggu usulan dari masing – masing dinas,” kata Kepala BPKPAD Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021. 

Menurut Ahmad Purbaya, pembayaran tersebut belum sampai pada bulan Maret, karena di bulan ini akan dibayar pada bulan berikutnya.

“Kami hanya bisa membayar bulan Januari hingga Februari. Kalau Bulan Maret belum, karena bulan ini belum berakhir,” ujarnya.

Sekedar diketahui, alokasi TTP per bulan sekitar Rp 15 Miliar, sehingga Pemerintah Provinsi harus menyediakan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk membayar tunggakan TTP ASN di Bulan Januari hingga Februari.

Penulis : Tim
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini