![]() |
Kaban BPKAD Tikep Mansur |
Mirisnya, demi menghindari para wartawan, Mansur mencatut nama Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim sebagai objek kebohongan. Kejadian itu berlangsung pada Selasa 2 Maret 2021 kemarin.
Awalnya, Mansur didatangi sejumlah wartawan di kantornya, dengan tujuan menayakan surat edaran Menteri Keungan terkait anggaran Refokusing 4 persen dari APBD Tidore Kepulauan.
Namun lewat stafnya, Mansur beralibi dengan alasan menggelar rapat bersama Wali Kota. Ia kemudian naik mobil dan pergi tampa menghiraukan wartawan. Padahal saat itu Wali Kota sedang menerima kunjungan dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Letkol Laut Komaruddin di lantai II kantor Waliko Tidore Kepulaun.
Sikap tak terpuji Mansur ini mendapat sorotan tajam dari pengacara ternama di Maluku Utara, Muhammad Konoras. Ia menegaska, sebagai pejabat publik harusnya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat terutama memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya. Hal itu sesuai dengan isyarat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Hak publik untuk mendapatkan informasi itu salah satu diantaranya adalah melalui pers atau wartawan, tidak kemudian ketika ditemui oleh wartawan justru menghindar dari wartawan," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu, 3 Maret 2021.
Staf Khusus bidang Hukum Pemkot Tidore Kepulauan ini Ia bilang, jika setiap pejabat publik selalu menghindari wartawan maka hal itu sama saja membatasi hak publik apalagi memberi informasi secara tidak jujur.
Sebab itu kata Konoras, pihaknya berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota menegur dan memberikan pembinaan kepada staf yang suka menghindari para pewarta. Menurutnya, wartawan adalah mitra dari Pemerintah yang juga mensosialisasi program-program Pemerintah.
"Terkait dengan menghindarinya Kaban Keuangan Pemkot Tikep yang enggan menemui wartawan itu sangat disayangkan, karena tugas wartawan mencari dan memberikan informasi," tandasnya.