Dishub Malut Minta KSOP Hentikan Oprsasi Speedboat dan Kapal Tak Layak Pakai

Editor: Admin
Pelabuhan Speedboat Sofifi (Istimewa)
SOFIFI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara memberikan warning keras atas maraknya speedboat maupun kapal penumpang tak layak pakai, namun dipaksa untuk beroprasi.

"Pada prinsipnya KSOP Kabupaten Kota harus menertibkan atau dihentikan operasi, jika kedapatan ada kapal ataupun speedboat tidak layak," tegas Kepala Dishub Pemprov Malut Armin Zakaria ,kepada wartawan di Kantor Gubernur di Sofifi, Rabu (17/3/21) kemarin.

Apalagi menurut Ia, kondisi cuaca wilayah Maluku Utara akhir-akhir kurang bersahabat, itu tentunya akan berdampak pada pengguna jasa laut. Sebab itu kata Armin, pihakya meminta seluruh pemilik, operator dan ABK speedboat maupun kapal penumpang agar mengentikan aktifitas pelayarannya, jika fasilitas yang di gunakan tersebut tidak lagi layak untuk pakai.

 "Kalau bandel dan paksakan beroperasi, saya meminta KSOP Kabupaten Kota untuk segera menghentikan aktivitas mereka," tegas Kadishub.

Armin juga meminta, para pemilik, operator dan ABK kapal ataupun speedboat tidak meremehkan kondisi dari fasilitas bisnis jasa laut yang dioprasikan, sebab hal itu lanjut Ia, sangat berisiko terhadap keselamtan orang banyak.

"Saya minta berpikirlah untuk orang banyak saat kita berlayar, jangan berpikir diri sendiri," terangnya.

Ia bilang, setiap ABK, operatur dan fasilitas jasa laut tersebut, mestinya selalu melakukan perawatan tanpa harus diawasi oleh dinas dan lembaga terkait.

 "Harus adanya kesadaran dari pemilik kapal dan pemilik speedboat itu sendiri maupun ABK dan operator untuk selalu melakukan perawatan," katanya.

 "Perawatan yang dimaksudkan itu diantaranya ganti suku cadang dan lain-lain, apalagi untuk yang sudah diberikan rekomendasi segera melakukan perbaikan jangan sampai sudah ada kecelakaan baru kita turun," sambungnya.

Penulis : Tim
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini