![]() |
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan |
TIDORE- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi melayangkan surat panggilan kepada anggota DPRD Muhammad Hi. Fatah untuk dimintai klarifikasi berkaitan agenda reses di Desa Kosa yang menuai kritik dari banyak kalangan.
Ketua BK DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdul Kader Hamzah, menyatakan hasil rapat bersama pimpinan sudah menyerahkan ke badan kehormatan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Untuk BK sudah melayangkan surat kepada bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“ Jadi besok (Hari ini) jam 10 pagi yang bersangkutan hadir untuk dimintai klarifikasi,” tutur Abdul Kader Hamzah kepada wartawan media ini, Rabu (17/3).
Selain itu, BK juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait termasuk masyarakat setempat untuk menindaklanjuti terkait persoalan ini, kata Ketua BK.
Sementara Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak menyatakan, berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota sudah ditangani BK untuk diproses memproses anggota yang dianggap melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran karena sumpah dan jabatannya atau melanggar tata tertib. Atau kode etik itu ada mekanismenya.
“ Tadi dalam rapat internal pimpinan sudah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan, untuk di tindak sesuai dengan tata tertib dan kode etik. Jadi prosesnya semua ada di BK,” kata Ishak.
Jadi hasilnya seperti apa tergantung rekomendasi badan kehormatan. “ Kita harus memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi soal dugaan pelanggaran itu, apakah itu benar atau tidak,” tutup Ishak. (Tim/red)