Kejati Malut Periksa Kepsek SMKN 2 Sanana Terkait Kasus Korupsi Kapal Nautika

Editor: Admin
Ilustrasi Pemeriksaan (Istimewa)
TERNATE - Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kapal Nautika dan Pengadaan Alat Simulator yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Anggaran Tahun 2019.

Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hari ini, Senin (01/03/2021).

Sebelumnya, pada Kamis 25 Februari pekan lalu. Tiga Kepala SMK telah diminta klarifikasi Penyidik Kejati Maluku Utara berkaitan dengan bantuan pengadaan alat simulator.

Kepala SMK Negeri 2 Kepsul Muhammad Duwila, mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan penyidik hanya untuk dimintai keterangan sebagai pihak yang menerima alat simulator.

"Saya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan alat simulator yang diterima," tutur Muhammad Duwila kepada wartawan di Kantor Kejati Malut.

Dia menambahkan, sejauh ini dirinya baru sekali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

 "Saya baru diperiksa, sebelumya belum pernah saya diperiksa," katanya.

Penulis : Tim
Editor   : Redaktur

Share:
Komentar

Berita Terkini