Kemendagri Minta Pilkades 2021 di Kepsul Dilaksanakan Serentak

Editor: Admin

Kabag Pemerintahan Pemkab Kepsul, Aswin Soamole (Istimewa) 
SANANA- Tahapan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, pelaksanaan Pilkades yang  direncanakan Pemkab Kepsul bakal di gelar pada tanggal 7 sampai 9 April 2021 mendatang telah mengalami perubahan jadwal.

"Sesuai hasil koordinasi kami dengan pemerintah Provinsi Malut melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kami mendapat arahan bahwa hasil konsultasi dengan Kasubdirektorat di Dirjen pemerintahan desa, terkait pelaksanaan Pilkades harus sesuai dengan Permendagri nomor 112 tahun 2014. Jadi Pilkades harus di buat secara serentak," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Kepsul, Aswin Soamole kepada media ini," Selasa (23/03/2021).

"Sesuai arahan, maka Pilkades harus di laksanakan dalam waktu satu hari saja, tidak bisa dibuat per zona," katanya.

Lanjut Aswin, dalam waktu, pihaknya akan melakukan pertemuan atau rapat secara resmi dengan panitia Pilkades ditingkat desa, dalam rangka pembahasan terkait dengan teknis perubahan jadwal sesuai dengan arahan Pemprov.

Menurut ia, Pilkades kali ini memang beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab saat ini semua masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka tentunya semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan ketat pada saat pemilihan nanti.

"Pilkades akan digelar di tahun ini. Namun dalam pantauan Kemendagri dan Pemprov, ya, tentunya kita harus mengikutinya sampai pada Pilkades ini dapat dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Penulis : Suhardi Umagapi
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini