Ketua DPP Apdesi Mendesak Paslon SALAMAT Minta Maaf Secara Terbuka di Media

Editor: Admin
ketua umum DPP Apdesi RI, Dr. H. Sindawa Tarang (Istimewa)
TIDORE - Dalih gugatan pasangan Salahudin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) di Mahkamah Kostitusi (MK) terkait dugaan money politik dan keterlibatan Pemerintah Desa pada Pilwako Tidore Kepulauan (Tikep) 2021 kemarin, mendapat sorotan tanjam dari ketua umum DPP Apdesi RI, Dr. H. Sindawa Tarang.

Sindawa Tarang  kepada Nusantaratimur menyatakan, klaim paslon SALAMAT dalam materi gugatan tersebut tidaklah mendasar. Sebab itu kata Ia, DPP Apdesi memberikan ultimatum kepada paslon SALAMAT segera menyampaikan permohonan maaf kepada DPC Apdesi dan seluruh Pemerintah Desa di Kota Tikep.

Ia bilang, permintaan maaf itu harus dismpaikan melalui media masa, baik cetak maupun online di Kota Tidore Kepulauan dan Maluku Utara pada umumnya.

"Setelah melihat persoalan ini kami memberi ultimatum kepada paslon SALAMAT untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media dalam waktu 3 x 24 Jam," tegas Sindawa melalui sambungan Hanpone di Tidore, Senin, (8/3/21).

Apabila waktu yang ditentukan itu tidak digubris, maka lanjut Ia, pihaknya akan memerintahan DPC Apdesi Tikep untuk memproses paslon SALAMAT melalui jalur hukum. Dengan begitu sambung Ia, hal tersebut  dapat memberi efek jera dan pelajaran kepada semua pihak agar tidak mudah menuduh atau memberikan pernyataan yang tidak berdasar baik secara hukum maupun politik.

"Jika mereka tidak minta maaf, maka proses hukum akan dilakukan oleh DPC Apdesi Tikep beserta rekan-rekan kepala desa dan akan dibakcup oleh DPP. Karena semua tindakan yang mencedrai pemerintah desa tidak boleh dibiarkan seperti itu. Apalagi negara kita adalah negara hukum," tuturnya.

Terlepas dari itu, Sindawa menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan agar berperan penting dalam mendukung dan mensuksi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

"Karena tujuan keberadaan Apdesi adalah bersama Pemerintah Daerah serta megawal program pemerintah yang pro rakyat, selain itu dapat memberi masukan yang kontruktif atas dasar keinginan masyarakat di desa," pintanya.

Sementara itu ketua DPC Apdesi Kota Tikep Muhlis Malagapi mengaku, siap menjalankan instruksi DPP Apdesi tersebut sembari menunggu sikap permohonan maaf dari pasangan SALAMAT dalam waktu yang ditentukan.

"Namun jika tidak diindahkan, maka maka akan melakukan proses hukum terkait dugaan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik itu," tandasnya.

Penulis : Aidar Salasa
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini