![]() |
Muhammad Sinen, Wawali Tikep (dok.Aidar/NT) |
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, saat disambangi awak media di kantornya, Senin,(22/3/2021).
"Apa yang menjadi usulan masyarakat ini sudah harus ditindak lanjuti oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tikep sebagai instansi terkait," ujarnya.
Ia bialng, jika pembentukan Kecamatan Baru di Kota Tidore Kepulauan itu tidak bertentangan dengan regulasi, maka hal tersebut sudah sepatuhnya di laksanakan tanpa harus menunggu arahan pimpinan.
"Karena wacana pembentukan kecamatan baru ini sudah didorong jauh-jauh hari, Jadi kalau sudah dimungkinkan untuk mekar, maka itu harus dilakukan," ungkapnya.
"Jadi kalau sudah ada persetujuan dari Mendagri maka secepatnya dilakukan kajian oleh Bagian Pemerintahan, sehingga ketika dibutuhkan itu hasil kajiannya sudah ada. Lagipula semangat pemekaran ini untuk mempermudah rentang kendali dalam melayani masyarakat," sambungnya.
Sementara Kepala Desa MaitaraTengah, Muchlis Malagapi berharap, semangat pembentukan kecamatan ini dapat menjdi fokus pemerintah Kota. Ia bilang, pihaknya akan berupaya membantu Pemerinta Kota dalam menyiapkan segala keperluan adiministrasi pemekaran kecamtan tersebut.
"Yang pasti kami sangat mendukung dan berharap agar pulau Maitara dapat dibentuk menjadi Kecamatan," tandasnya.