Pelimpahan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Lahan Gor Fagogoru Halteng Menunggu Waktu

Editor: Admin
Rahmat Farnai (dok.Takdir/NT)
WEDA - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru, Halmahera Tengah, dengan tersangka Rahmat Safrani bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.

Hal tersebut diungkapkan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Weda Eka Hayer, kepada Nusantaratimur.com, 1 Maret 2021.

Ia mengaku, seluruh adiministrasi tersangka baik gelar dakwaan maupun berita acara pelimpahan sudah disiapkan.

"Jadi administrasi penuntutan tersangka ini sudah selesai. Selanjutnya tinggal melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ternate setalah berkasnya di tanda tangani oleh kepala Kejari yang baru" kata Eka

Eka bilang, Kepala Kejari Weda yang buru tersebut akan dilantik pada 3 Maret 2021.

"Maka itu kita tinggal menunggu waktu," tandasnya.

Penulis : Takdir Talib
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini