![]() |
Kabag Pemerintahan Kepsul didampingi Kabag Hukum saat diwawancarai awak media (dok.Suhardi/NT) |
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Kepsul, Aswin Soamole kepada Nusantaratimur.com, Kamis (4/3/21) kemarin.
"Untuk jadwal pelaksanaan pencoblosan kepala desa itu dibagi menjadi tiga zona, di setiap kecamatan di Kepulauan Sula," katanya.
Aswin bilang, zona pertama dilaksanakan pada 7 April, sementara zona kedua pada 8 April dan zona ketiga di tanggal 9 April 2021
"Dan ini tidak ada lagi perubahan jadwal, jadi Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah di tentukan," ujarnya.
Aswin yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Kepsul ini mengungkapkan, Jum'at (5/3) hari, pendaftaran bakal calon kepala desa mulai dibuka.
"Tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan hari ini atau 5 Maret hingga 15 Maret 2021," tandasnya.