![]() |
Tim polda Malut Saat mengamankan pelaku dengan barang Bukti (foto:ist) |
Ternate, - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan Ratusan Minuman Keras, kini Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Dit Binmas Polda Maluku Utara melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma kembali berhasil mengamankan 2 pelaku judi togel yang bertempat di Kompleks perkuburan Islam Kel.Santiong, Sabtu (6/3).
Adapun kedua pelaku yang diamankan yaitu dengan inisial KT (43), dan WD (21), dengan Barang Bukti uang tunai sebesar Rp. 5.673.500 (Lima Juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus Rupiah), 1 Boc Kecil Tempat uang, 1 Kalkulator, 2 papan rekapan nomor togel, 1 lembar kertas Sio Togel, Nota Togel dan Nota Kosong, 2 buah Hp merek Vivo dan Nokia.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 2 Pelaku Togel dengan tertangkap tangan, dan kedua Orang tersebut merupakan warga Koloncucu dan warga Skep Kelurahan Salahudin.
“ Iya benar, Sabtu kemarin dua Warga Kota Ternate tertangkap tangan Judi Togel dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma yang di laksanakan Polda Malut, Kedua pelaku di antaranya KT (43), Perempuan, Wiraswasta, Kelurahan Koloncucu) dan WD (21) Laki-laki, Wiraswasta, Kelurahan Salahudin) tertangkap tangan di Komplek Perkuburan Islam, Kel. Santiong Kecamatan Kota Ternate Tengah," ungkap Adip.
Juru Bicara Polda Malut itu menyampaikan bahwa Kapolda Maluku Utara selalu menekankan kepada Personelnya terkait dengan Judi Togel agar di Musnahkan serta di tindak dengan Tegas.
"Untuk Pelaku Judi Togel diserahkan di Polres Ternate dan akan di Proses sesuai dengan Hukum yang Berlaku guna memberikan Efek Jera kepada Pelaku," pungkasnya.
Dia bilang Kapolda juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku. "Ini akan menjadi contoh ke depan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain Judi," tutup Adip. (Red-tim)