![]() |
Kantor ULP Kepsul (dok.Suhardi/NT) |
Hal ini disebabkan akat proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkendala.
Kepala ULP Kepsul Edy Suseno kepada Nusantaratimur.com, Rabu, 3 Maret 2021 mengungkapkan, katerlambatan pengadan tersebut terkendala pada tiga item diantaranya, pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), masalah User id Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penjabat pengadaan maupun TA, serta pergantian Pokja dan pergantian Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Ini yang membuat kami agak sedikit terlamba,” katanya.
Ia menyatakan, kendala yang dihadapinya itu, kini dalam upaya perbaikan dan dipastiak akan kembali normal.
"Saya belum bisa targetkan kapan tiga item itu bisa berjalan dengan normal, tapi diusahakan secepat mungkin karena ini berimbas pada pembangunan di Kepsul,"tutup Edy.