Wawali Tikep: ASN Bandel dan Malas Berkantor Gajinya Akan Ditahan Bahkan Dipecat

Editor: Admin
Muhammad Sinen Wawali Tikep (dok.Aidar/NT)
TIDORE - Pemerintahan AMAN jilid II Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara bakal memprioritaskan peningkatan kedispilinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen menyebut, ASN yang bandel dan malas berkantor akan diberikan sangasi dan ditindak tegas. Menurut Ia, tindakan tegas tersebut bisa berunjung pada penahan gaji dan pemecatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.

"Langka ini sebagai efek jera bagi mereka, karena budaya malas sudah terpelihara sejak dulu, misalnya ada ASN yang dimutaskan ke daratan Oba itu banyak yang tidak berkantor, olehnya itu kami akan melakukan rapat evaluasi untuk memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan," tegas Wawali.

Sebab itu kata Ia, pihaknya berharap agar seluruh jajaran ASN dapat meningkatkan kedisiplin kerja, demi terciptanya pelayanan masyarakat dengan sebaik mungkin.

Penulis : Aidar Salasa
Editor   : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini