![]() |
Wawali Tikep Muhammad Sinen (dok.Aidar/NT) |
TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta, Polda Maluku Utara secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) dilingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan senilai Rp.45 Miliar.
Sehingga menurutnya, hal
tersebut tidak lagi menjadi bola liar yang digelinding oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab, untuk memojokkan nama baik Pemerintah Daerah Kota
Tidore.
"Isu yang berkembang
saat ini bahwa Pemerintah Daerah menyalahgunakan DID untuk kepentingan
tertentu, saya berharap agar bisa diseriusi oleh penegak hukum supaya ada
kepastian. Kalau memang tidak ada masalah yang dituduhkan secepatnya
dikeluarkan SP3 agar tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat,"
tegasnya saat ditemui, sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin, (5/4/21).
Ia bilang, apabila persoalan
tersebut kemudian ditemukan adanya penyimpangan dan menyalahi aturan, maka atas
nama Pemerintah Daerah, sudah sangat siap menerima resiko hukum yang diputuskan nanti. Sebab itu kata ia, pihaknya meminta Penyidik Polda Maluku Utara agar segera
menuntaskan kasus tersebut.
"Kami juga tidak akan
tinggal diam soal masalah ini, dan yang pasti kami sudah sangat siap untuk
hadapi, namun besar harapan kami masalah ini cepat diproses agar tidak menjadi
fitnah di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.