![]() |
Nurlela Syarif Anggota komisi III DPRD Ternate (dok. Adinan) |
TERNATE - Peran guru terhadap pendidikan Indonesia sangatlah penting. Sebab itu guru diminta selalu menjadi objek pengembangan karakter para siswa demi masa depan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa dan negara.
Namun hal itu sepertinya
tidak berlaku pada salah satu oknum Guru PNS yang bertugas di SD N 53 Kecamatan
Pulau Hiri, Kota Ternate. Pasalnya guru dengan inisial AA ini dikabarkan
meninggalkan tugas kurang lebih 5 tahun lamanya.
Lantaran itu, komisi III DPRD Kota Ternate
dalam waktu dekat akan melakukan kroscek ke terkait masalah tersebut ke Dinas
Pendidikan Kota Ternate.
“Kami dari komisi
III DPRD Kota Ternate bakal mendorong dan mendesak mendesak dinas pendidikan agar
segera melakukan evaluasi terhadap disiplin para guru,” ujar Nurlela Syarif saat
dikonfirmasi wartawan, Senin, (16/8/21).
Ia menegaskan, dalam
evalusi para guru itu, dinas Pendidikan harus melakukan secara objektif dengan
indikator daftar hadir. “Kalu ada guru tidak mengajar di sekolah maka
kepala sekolah sebagai penanggung jawab harus mengklarifikasi,” katanya
“Ini tidak hannya
berlaku untuk oknum saja tetapi seluruh tenaga pendidikan yang bertugas di
wilayah luar seperti pulau Hiri,Batan Dua dan pulau Moti. Jika dari hasil
evaluasi itu terbukti ada guru yang lalai, maka harus diberikan surat teguran
secara resmi. Serta di berikan pembinaan secara langsung,” terangnya. (adi/red)