![]() |
Ketua GPM Malut Sartono Halek (istimewa) |
TERNATE - Katua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mendesak Polres Ternate dan Polda Maluku Utara menelusuri bisnis BMM milik PT. Maluku Indah, yang terletak Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah.
Pasalnya menurut dia, bisnis BBM yang di geluti PT. Maluku Indah tersebut diduga kuat belum mengantongi izin usaha resmi alias ilegal.
“Kami minta Polres dan Polda segera menelusuri dugaan kasus ilegal ini karena sudah berlangsung lama,” ujar Sartono di Ternate, Kamis, (12/8/21).
Selain itu kata Sartono, tak hanya PT. Maluku Indah, namun berapa tempat usaha BBM, seperti di Kelurahan Mangga Dua dan Kelurahan Kalumata juga diduga kuat belum memiliki izin usaha.
“Ini tidak bisa di biarkan karana sangat merugiakan warga,” ucapnya.
Sartono bilang, untuk membantu pengungkapan kasus BMM ilegal di Kota Ternate, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Polda Malut dan Polres Ternate.
“Kami sudah siap laporkan kasus ini,” tandasnya. (tim/red)