![]() |
Para pelaku saat diamankan polisi (istimewa) |
TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di kolong jembatan belakang pasar pisang, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate, Minggu siang, 8 Agustus 2021.
Saat diciduk, pasangan mesum ini tertangkap basah sedang asyik berpelukan diatas kasur tua. Pasangan ini untuk laki-laki berinisial AR (25 tahun) dan MB (21tahun ), sedangkan yang perempuan berinisial Y (18 tahun) dan E (20 tahun).
"Jadi tadi pagi saya menerima informasi sekitar pukul 09.00 WIT, saya merapat ke sana ada mereka kemudian saya amankan ke kantor," ujar AIPD Abdul Rajak SH, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara saat di konfirmasi di kantornya.
Ia mengatakan, menurut keterangan warga dua pasangan ini mendiami kolong jembatan tersebut sudah sejak malam Minggu.
"Informasi dari warga setempat bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang. Mereka (para pelaku pelaku) sampai tempatkan springbed bekas yang lumayan empuk juga," katanya.
Dari hasil interogasi, menurut Abdul Rajak, pelaku bukan warga Kelurahan Gamalama. Bahkan, satu pelaku laki-laki diketahui sudah berstatus suami orang.
"Yang sudah menikah itu inisialnya AR, pasangan dengan E. Jadi mereka bukan warga sini (Gamalama). Mereka memang sengaja datang untuk buat asusila di situ," tandasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Abdul Rajak, keempat pelaku tersebut mendapat pembinaan dari petugas polisi. Namun, untuk pelaku AR yang telah berstatus berumahtangga masih akan menunggu keputusan isterinya, apakah akan dipidanakan atau tidak.
"Pelaku yang sudah menikah ini tergantung istrinya," tutupnya. (tim/red)