Rumdis Pejabat Pemkab Halteng di Palang Pemilik Lahan

Editor: Admin

 

Salah satu rumdis pejabat Pemkab Halteng yang di palang pemilik lahan, Kamis (19/8).

WEDA- Rumah dinas (Rumdis) pejabat Pemkab Halteng yang berada di jalan Loiteglas di palang oleh pemilik lahan.

Rumah dinas yang di palang pemilik, yakni Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Halteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Bagian  Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

Berdasarkan keterangan ahli waris, Ramdani Ali mengatakan, lokasi  perumahan dinas yang dibangun ini di atas lahan milik ahli waris keluarga Arfa Hi Gafur.  

Rumdis pejabat Pemkab Halteng (foto/Ist)

Tetapi di masa pemerintahan Acim-Soksi, kata  Ramdani,  saat itu sudah ada tukar guling, namun tukar guling itu di samping kantor desa were dengan perumahan setengah leger. 

“ tetapi tukar guling yang diberikan Pemkab Halteng itu di ambil alih oleh desa untuk membangun sekolah TK,” bebernya.

Sementara surat tukar guling dari pihak Pemkab Halteng belum diserahkan ke ahli waris  oleh Rahmat Safrani ketika masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan.

“ Kan sertifikatnya masih terdaftar sebagai ahli waris di pertanahan dalam bentuk sertifikat asli,” terangnya.

Rumdis pejabat Pemkab Halteng (foto/Ist)

Lanjut Ramdani, meskipun lahan tersebut sudah ada tingkat pembicaraan antara Pemkab Halteng dan pemilik lahan, tapi pemerintah daerah tidak mengindahkan. 

Hal itu membuat ahli waris mengambil alih kembali dengan melakukan pemalangan agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemkab Halteng.

“ Lahan ini dari masa Acim-Soksi sudah ada tukar guling,  tetapi Pemkab Halteng saat ini tidak  memberikan ke ahli waris, makanya ahli waris masih memiliki hak, karena lahannya bersertifikat,” pungkasnya. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini