Sekprov Malut saat menyerahkan remisi umum ke narapidana (istimewa)
TERNATE - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak yang dilangsungkan di Lapas kelas II A.
Penyerahan remisi secara simbolis tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir yang didampingi Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan disaksikan forkopimda Maluku Utarat.
Usai penyerahan, Samsuddin dalam sambutamnya, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Ham selama melaksanakan tugas di wilayah Maluku Utara.
“Tugas pembinaan dan pengawasan terhadap para tahanan narapidana sungguh mulia karena penerapan tugas dan fungsi penanganan terhadap para narapidana,” ujarnya.
"Semoga Kemenkumham terus berbenah dengan lebih banyak memberi edukasi dan peluang berupa pelatihan sumber daya manusia agar bermanfaat bagi masyarakat ketika bebas dari masa tahanan," tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenhukam Malut, M. Adnan memaparkan, jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi pada HUT RI ke-76 sebanyak 681 orang, namun narapidana yang turun remisinya sebanyak hanya 678.
“Dati jumlah usulan itu tiga orang belum mendapat remisi dikarenakan adiministrasinya belum lengkap. Mereka akan mendapat remisi tahun ini juga setelah perbaikan data,” katanya.
Sekedar diketahui, rekapitulasi remisi umum 17 Agustus 2021 dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara untuk Lapas Kelas IIA Ternate, diusulkan sebanyak 201 orang, remisi yang turun sebanyak 213 orang dengan keterangan sebanyak 12 orang yang merupakan pindahan dari Rutan Ternate dan 1 orang mendapatkan remisi umum II.
Sementara untuk Lapas Kelas IIB Jailolo, narapidana yang diusulkan 51 orang, remisi yang turun sesuai usulan atau 51 orang. Lapas Kelas IIB Sanana, diusulkan 90 orang, remisi yang turun 89 orang, dengan keterangan 1 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.
Sedangkan Lapas Kelas IIB Tobelo, diusulkan 106 orang, remisi yang turun juga 106 orang dan untuk Lapas Kelas IIB Labuha, diusulkan 87 orang, remisi yang turun juga 87 orang. LPP Kelas III Ternate, diusulkan 18 orang, remisi yang turun juga 18 orang. LPKA Kelas II Ternate 11 orang, remisi yang turun juga 11 orang.
Rutan Kelas IIB Ternate, diusulkan 52 orang, remisi yang turun 40 orang, dengan keterangan 12 orang pindah ke Lapas Kelas IIA Ternate. Rutan Kelas IIB Soasio sebanyak 49 orang, remisi yang turun juga 49 orang. Rutan Kelas IIB Weda 16 orang, remisi yang turun 14 orang, dengan keterangan 2 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.* (tim).