Kasus Ijazah Palsu Kades Baleha Naik ke Tahap Penyidikan, Berpotensi Ada Tindak Pidana

Editor: Admin

 

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik Satreskim Polres Kepulauan Sula, meningkatkan kasus ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, ke tahap penyidikan.

SANANA- Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik Satreskim Polres Kepulauan Sula, meningkatkan kasus ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, KBO Reskim Polres Kepulauan Sula, AIPDA Lajaya Muhiddin mengatakan, dari hasil gelar perkara, kasus ijazah palsu Kades Baleha diputuskan sudah layak ditingkatkan ke tahap penyidikan, Sabtu (02/10/2021).

"Karena berdasarkan hasil peyelidikan yang dilakukan dari teman-teman di Tipidter, dan patut diduga sudah ada tindak pidana pemalsuan ijazah," ungkap Lajaya.

Saat ini, kata ia, penyidik akan melengkapi semua alat bukti, kemudian melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Ditanya, terkait dengan berapa orang yang nanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu, menurut Lajaya, "jadi untuk itu belum bisa disampikan, nanti setelah gelar perkara penetapan tersangan kemudian baru disampaikan secara langsung", tandasnya. (Red-tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini