Tim Resmob Polres Minsel Menangkap Dua Tersangka Kasus Penikaman dan Sajam (Foto/Istimewa)
Usro diringkus Tim Resmob Polres Minsel karna diduga sebagai pelaku penikaman di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.
"Jadi tersangka Kevin alias Usro ini berhasil diamankan tim Resmob Polres Minsel di salah satu rumah warga di Desa Teep. Usro sendiri adalah tersangka kasus penikaman pada tanggal 13 februari 2021 kemarin. Dan sempat kabur keluar daerah, kemudian malam ini berhasil ditangkap," jelas Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara.
Usro sendiri adalah residivis kasus pembunuhan di Kota Palu. Dan kasus penikaman beberapa kali di Minsel.
"Jadi tersangka ini, adalah Residivis kasus pembunuhan di Kota Palu. Juga perna terlibat dan ditahan di Polres Minsel dengan kasus sajam," tambah Kapolsek.
Selain Usro, tim Resmob juga berhasil menangkap tersangka Rian alias Ian karna kedapatan membawah senjata tajam.
"Jadi pada saat penangkapan, Usro lagi asik pesta miras dengan rekannya berinisal Ian. Pada saat keduanya digeledah, tim Resmob juga mendapati sajam di pinggang Ian yang tak lain rekan Usro. Maka keduanya pun langsung dibawah ke Mapolsek Amurang," tutup Kapolsek.
Saat penangkapan kedua tersangka, sempat ada perlawanan. Namun berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Minsel.
Atas perbuatan keduanya, Usro dan Ian kini diamankan di Polsek Amurang guna penyelidikan lebih lanjut. (Tim)