Warga Guraping Bakal Boikot TPS

Editor: Admin

 

Terkait dengan tumpukan sampah yang berhamburan di sepanjang jalan kurang lebih 70 meter di sepanjang jalan lingkar telaga Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara. Dengan adanya hal tersebut menuai protes dari warga setempat dan bakal memboikot tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tersebut.

TIDORE- Terkait dengan tumpukan sampah yang berhamburan di sepanjang jalan kurang lebih 70 meter di sepanjang jalan lingkar telaga Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara. Dengan adanya hal tersebut menuai protes dari warga setempat dan bakal memboikot tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tersebut.

Hal tersebut di sampaikan oleh Idham Sabtu kepada wartawan media ini Senin (8/11/2021) menyampaikan, Pemboikotan tersebut dilakukan karena masyarakat merasa resah dengan penumpukan sampah yang membusuk di sepanjang jalan.

Menyikapi tuntutan masyarakat kelurahan Guraping terkait penumpukan sampah di tempat penitipan sementara (TPS) yang berada di kelurahan Guraping, maka pada hari Minggu tanggal 7 November 2021, kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan bersama beberapa Staf dan keterwakilan Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara terjun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung. 

kondisi tempat pembuangan sampah yang tidak terurus dan terkesan di biarkan sehingga terjadi penumpukan sampah di sepanjang jalan langsung di sikapi oleh Kapala dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dengan mengkoordinasikan kepada pemilik alat berat untuk membersihkan sampah di sepanjang jalan. 

Ido bilang, Namun kondisi lapangan terkait penumpukan sampah sudah sering terjadi dan kelalaian dinas terkait dalam penanganan sudah berulang kali terjadi maka dengan tegas masyarakat kelurahan Guraping kecamatan Oba Utara mengecam serta menolak keberadaan tempat pembuangan sampah sementara di kelurahan Guraping.

"Masalah sampah ini berkaitan erat dengan kemanusiaan jika pengelolaan sampah tidak di atur secara baik maka sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya," ungkapnya. 

Apalagi secara teknis dan pendekatan lainnya tidak memenuhi standar kelayakan Guraping sebagai tempat penitipan sampah sementara, sehingga cukup beralasan jika masyarakat menolak penitipan sampah di kelurahan Guraping. 

Kelalaian dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dan dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara menjadi penyebab kemarahan masyarakat kelurahan Guraping khususnya para petani di lingkaran tempat pembuangan sampah.

"Kami dengan tegas meminta kepada dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan dan dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara untuk mengalihkan penitipan sampah ke tempat lain yang lebih layak," Pinta Ido. 

Senada juga disampaikan oleh kepala kelurahan Guraping kecamatan Oba Utara Rusdi Jamaludin, Problem sampah di kelurahan Guraping ini sudah berulang kali terjadi.

"saya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan UPT dinas terkait yang berada di kecamatan Oba Utara, agar penumpukan sampah di jalan ini di atasi Karena sangat menggangu aktifitas masyarakat. namun, penanganannya sangat lambat bahkan tidak sama sekali sebagai mana yang terjadi saat ini. "jadi kalau permintaan masyarakat untuk di hentikan ya saya tidak bisa berbuat apa-apa, Karena dampaknya langsung di rasakan oleh masyarakat," katanya.

Lanjut Rusdi, Apalagi penanganan sampah itukan di anggarkan oleh pemerintah menggunakan APBD maka seharusnya di tangani dengan serius oleh dinas lingkungan hidup (DLH), tapi faktanya sampah di biarkan bertumpuk di sepanjang jalan. kenapa tidak di tangani dengan serius sehingga tidak pada masyarakat.

"Padahal niatan baik dari walikota dan wakil walikota Tidore kepulauan terkait penanganan sampah di wilayah kota Tidore kepulauan khususnya di dataran Oba ini harus mampu di laksanakan oleh para pembantunya agar kebijakan pemerintah itu dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat" tutupnya. (Tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini